UU APBN 2025 Disetujui, Target Pertumbuhan Ekonomi 2025 Resmi Dipatok

19-09-2024 / PARIPURNA
Wakil Ketua DPR RI Lodewijk F. Paulus saat memimpin Rapat Paripurna, di Gedung Nusantara II, DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis (19/9/2024). Foto : Devi/Andri

PARLEMENTARIA, Jakarta - Setelah melewati proses pembahasan sejak pertengahan tahun 2024, Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Penerimaan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025  disepakati untuk disahkan menjadi Undang-undang. Persetujuan ini diberikan melalui rapat Paripurna DPR RI pada Kamis (19/9/2024) di Senayan, Jakarta.


“Selanjutnya kami akan menanyakan kembali kepada seluruh peserta sidang, apakah Rancangan Undang-undang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2025 dapat disetujui untuk disahkan menjadi undang-undang?” tanya Wakil Ketua DPR RI, Lodewijk F Paulus selaku pimpinan sidang yang disambut oleh pemberian persetujuan dari anggota dewan yang hadir.


Dalam kesempatan tersebut, disampaikan pula ungkapan terima kasih dan penghargaan kepada Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas, dan Menteri Hukum dan HAM beserta jajarannya atas kerja sama yang telah diberikan selama pembahasan rancangan undang-undang. Tak lupa, apresiasi juga disampaikan kepada Badan Anggaran DPR RI sebagai Alat Kelengkapan Dewan yang bertugas dalam pembahasan UU tersebut.


“Perkenankan pula kami atas nama pimpinan dewan menyampaikan penghargaan dan terima kasih kepada pimpinan dan anggota Badan Anggaran DPR RI yang telah menyelesaikan pembahasan rancangan undang-undang ini dengan lancar,” tutur politisi Partai Golkar itu. 


Merujuk pada Laporan Badan Anggaran DPR RI mengenai hasil pembicaraan tingkat I/ pembahasan RUU APBN 2025, dipaparkan kesepakatan DPR RI dan pemerintah terhadap target asumsi makro antara lain; target pertumbuhan ekonomi sebesar 5,2% dan laju inflasi yang ditetapkan pada 2,5%. Dalam laporan yang disampaikan Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah tersebut ditekankan pentingnya menjaga inflasi untuk menjaga daya beli masyarakat. 


“Pemerintah perlu menjaga tingkat inflasi tetap rendah mengingat pengaruh inflasi terhadap daya beli rumah tangga sangat besar. Kesuksesan pemerintah menjaga inflasi rendah selama ini patut kita apresiasi. Namun kewaspadaan perlu kita jaga terhadap gejolak harga pangan dan energi yang memiliki kontribusi besar terhadap inflasi,” ujar Said saat membacakan laporannya.


Dalam pembahasan RUU APBN 2025, Badan Anggaran DPR juga mendorong agar tingkat bunga Surat Berharga Negara (SBN) 10 tahun ditetapkan di angka 7% atau yang lebih rendah dari usulan pemerintah di level 7,1%.  Selain itu, disepakati juga nilai tukar Rupiah per Dolar Amerika Serikat senilai Rp16.000. Angka ini juga lebih rendah dari usulan pemerintah yang semula senilai Rp16.100.


“Badan Anggaran DPR mendorong tingkat bunga SBN 10 tahun lebih rendah dari usulan pemerintah. Terlebih lagi target tingkat bunga SBN tahun 2024 ini lebih rendah di level 6,7 persen dibandingkan tahun depan. Langkah ini untuk mengantisipasi mahalnya biaya dana yang harus dikeluarkan oleh pemerintahan baru,” lanjut Politisi Fraksi PDI-Perjuangan itu.


Pada pembahasan RUU APBN 2025, Pemerintah juga juga telah menyetujui usulan untuk meningkatkan lifting minyak bumi. Sehingga dalam UU APBN 2025 tercantum target lifting minyak bumi menjadi 605 ribu barel per hari dan lifting gas bumi di angka 1.005 ribu barel setara minyak per hari. Sedangkan harga minyak mentah Indonesia/ICP ditargetkan mampu menembus 82 US$/Barel.


“Pemerintah akhirnya menyepakati usulan Komisi VII DPR dan Badan Anggaran DPR untuk bisa memenuhi target lifting minyak bumi lebih tinggi dari rencana awal. Meskipun target ini tidak mudah, namun langkah itu perlu diupayakan oleh pemerintah untuk menambah PNBP pada tahun depan, serta mengurangi kebutuhan impor minyak bumi yang semakin besar,” kata Said.


Pada Rapat Paripurna tersebut, Menteri Keuangan RI berkesempatan untuk menyampaikan pandangan akhir pemerintah mewakili Presiden RI. Menkeu menyampaikan bahwa APBN 2025 disusun sebagai APBN transisi dengan semangat keberlanjutan dan optimisme, sambil tetap waspada terhadap dinamika lingkungan global dan nasional. 


Pemerintah mengucapkan terima kasih kepada Pimpinan dan anggota dewan atas persetujuan RAPBN 2025 menjadi Undang-Undang. Proses pembahasan yang transparan dan konstruktif ini mencerminkan demokrasi Indonesia yang sehat, dengan check and balance yang memungkinkan masukan dan kritik tetap berjalan, tetapi kesepakatan tetap terwujud.


Terkait dengan tingkat suku bunga, disampaikan bahwa bank sentral negara-negara maju telah mulai menurunkan tingkat suku bunga dari situasi "higher for longer". Pemerintah menilai langkah ke depan masih menantang dan tetap berpotensi menimbulkan volatilitas di pasar keuangan dan arus modal global yang menimbulkan risiko terutama di negara-negara emerging market.


Menkeu kembali mengingatkan bahwa APBN 2025 dirancang untuk menjaga Stabilitas, Inklusivitas dan Keberlanjutan dan mendukung transisi pemerintahan yang lancar dan efektif. APBN 2025 dijaga tetap sehat dan kredibel untuk mendukung reformasi struktural dalam rangka memperbaiki produktivitas dan daya saing ekonomi Indonesia. (uc/aha)

BERITA TERKAIT
Dua Tim Pengawas Baru DPR Fokus pada PMI dan Bencana
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI melalui Rapat Paripurna Ke-11 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024-2025 resmi membentuk dua tim pengawas...
Disetujui Paripurna, RUU Minerba Resmi Jadi Usul Inisiatif DPR
23-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta – DPR RI menggelar Rapat Paripurna kedua pada Masa Persidangan Tahun 2025 yang berlangsung di Gedung Nusantara II,...
DPR Akan Bahas Wacana Donald Trump Relokasi Warga Gaza ke Indonesia
21-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani dimintai tanggapannya soal wacana pemerintahan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump yang...
Ramai Menteri Satryo Didemo ASN, Ketua DPR: Tindaklanjuti Secara Transparan
21-01-2025 / PARIPURNA
PARLEMENTARIA, Jakarta - Ketua DPR RI Puan Maharani berharap ramai isu mengenai Menteri Pendidikan Tinggi, Sains dan Teknologi (Mendiktisaintek) Satryo...